Deskripsi Kepakaran
Kebijakan Agraria adalah kebijakan publik yang meneliti dan mengkaji kebijakan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang yang terkait dengan kegiatan survei, pengukuran dan pemetaan pertanahan/ruang; penetapan dan pendaftaran hak tanah/ruang/hak komunal; penataan agraria/redistribusi tanah, penatagunaan tanah, penataan tanah sesuai rencana tata ruang, pemberdayaan tanah masyarakat, penataan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu; pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan; pengendalian/penertiban penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah; sengketa dan konflik pertanahan; serta organisasi dan pelayanan di bidang pertanahan
Literatur Ilmiah
- Tidak tersedia tautan literatur / profil ilmiah.