Deskripsi Kepakaran
Kerukunan Umat Beragama, Toleransi, Moderasi Beragama dan Kebijakan Publik bidang Agama seperti: Pelayanan Hak Sipil, Pelayanan Haji, Umrah dan Ziarah, Bimbingan dan Penyuluhan Agama dan Kepercayaan, Pengelolaan Dana Sosial dan Aset Keagamaan dan Jaminan Produk Halal.