Deskripsi Kepakaran
Penggagas Nexus Constitutionalism dan Nexus Jurisprudence , sebuah teori dasar mengenai negara dan penegakan hukum konstitusional yang mengangkat saling ketergantungan antara air, energi, dan pangan sebagai prinsip pengatur dalam hukum konstitusional modern.Pendiri Nexus Jurisprudence & Constitutionalism Institute (NJCI), sebuah lembaga penelitian independen yang berfungsi sebagai wadah institusional untuk pengembangan, penyebaran, dan penerapan global Konstitusionalisme Nexus sebagai aliran baru dalam teori konstitusional.Memposisikan saling ketergantungan Air–Energi–Pangan bukan sebagai masalah kebijakan atau keberlanjutan, melainkan sebagai landasan konstitusional kedaulatan, legitimasi negara, dan peninjauan yudisial. Melalui Yurisprudensi Nexus, mengedepankan kerangka kerja baru penegakan hukum konstitusional yang memungkinkan pengadilan menangani kerugian konstitusional yang bersifat sistemik dan antargenerasi.