Deskripsi Kepakaran
1. Sebagai operator dan teknisi perawatan reaktor Kartini yang berlisensi. Lisensi diberikan oleh BAPETEN sebagai Badan Pengawas Ketenaganukliran di Indonesia dan yang berhak mengeluarkan lisensi. 2. Memahami keselamatan reaktor dan keselamatan nuklir 3. Memahami sistem manajemen keselamatan dan keamanan nuklir yang diperlukan di dalam fasilitas nuklir. Pernah mengikuti pelatihan online IAEA tentang keamanan nuklir.