Pendampingan Inovasi Akar Rumput (PIAR) adalah kegiatan pendampingan masyarakat akar rumput baik bersifat individual ataupun komunal (kelompok) yang berfokus pada tahapan saintifikasi/pengujian ilmiah, diseminasi teknologi dari periset terutama dalam upaya pemenuhan kaidah-kaidah ilmiah, pendampingan penyusunan draft dokumen kekayaan intelektual (KI), dan alternatif solusi atas kendala yang dihadapi sehingga dapat mengakselerasi penyempurnaan hasil riset dan inovasi masyarakat akar rumput.