Deskripsi
A. Latar Belakang
Pengembangan nanoteknologi dan material maju merupakan salah satu enabling technology yang memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi ekonomi dan peningkatan daya saing nasional. Dalam konteks pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Tahun 2026–2029, kemajuan di bidang ini menjadi faktor kunci yang dapat mendukung pencapaian target pada delapan klaster prioritas, mulai dari ketahanan pangan, energi, kesehatan, hingga hilirisasi industri dan ekonomi berbasis inovasi. Oleh karena itu, penguatan riset dan inovasi di bidang nanoteknologi dan material maju perlu diarahkan secara terintegrasi, berorientasi pada dampak, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Pada klaster kedaulatan pangan, nanoteknologi memungkinkan peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui penggunaan nano-fertilizer dan nanopesticide dengan mekanisme pelepasan terkontrol, serta pemanfaatan sensor berbasis nanomaterial untuk pemantauan kondisi tanah dan kualitas air secara real-time. Pada klaster kemandirian energi dan air, material nano seperti perovskite dan graphene membuka peluang peningkatan efisiensi sel surya, penyimpanan energi yang lebih baik melalui baterai dan superkapasitor berbasis nanostruktur, serta teknologi membran nanofiltrasi untuk penyediaan air bersih dan desalinasi yang lebih efisien.
Dalam klaster pendidikan, kontribusi nanoteknologi lebih diarahkan pada penguatan ekosistem pembelajaran melalui pengembangan perangkat edukasi berbasis material cerdas dan laboratorium mini (lab-on-chip) yang terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sains dan teknologi. Sementara itu, pada klaster kesehatan, nanoteknologi memainkan peran krusial dalam pengembangan biosensor berpresisi tinggi untuk deteksi dini penyakit dan kontaminan seperti logam berat, sistem penghantaran obat berbasis nanopartikel yang lebih terarah, serta material antibakteri untuk meningkatkan keamanan peralatan medis. Pada klaster hilirisasi dan industrialisasi, material maju seperti nanokomposit, nanokeramik, dan thin film semikonduktor menjadi kunci dalam menciptakan produk bernilai tambah tinggi, meskipun tantangan utama terletak pada proses scale-up dan kesiapan industri.
Selanjutnya, pada klaster infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, nanoteknologi berkontribusi melalui pengembangan material konstruksi seperti beton self-healing, pelapis anti-korosi, serta sensor struktural untuk pemantauan kesehatan bangunan secara berkelanjutan. Pada klaster ekonomi kerakyatan dan desa, pendekatan teknologi material difokuskan pada teknologi tepat guna yang murah dan mudah diimplementasikan, seperti sistem pemurnian air berbasis nanofilter, energi surya skala kecil, serta sensor sederhana untuk mendukung aktivitas pertanian dan kesehatan masyarakat. Terakhir, dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemanfaatan teknologi material difokuskan pada solusi yang sederhana, terjangkau, dan mudah diterapkan di masyarakat. Contohnya meliputi teknologi pemurnian air berbiaya rendah, material bangunan yang lebih tahan lama untuk menekan biaya perawatan, serta energi terbarukan skala kecil untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga. Pendekatan ini diharapkan dapat menurunkan biaya hidup sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara langsung.
B. Tujuan
Pembukaan proposal riset bidang nanoteknologi dan material untuk mendukung 8 (delapan) Klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) T.A. 2026 bertujuan untuk mendorong pelaksanaan riset yang berdampak tinggi, baik dari sisi potensi hilirisasi maupun kontribusi scientific. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem riset yang tidak hanya menghasilkan luaran scientific berkualitas, tetapi juga mendorong pemanfaatan teknologi secara nyata di tingkat industri, kementerian/lembaga dan masyarakat.
C. Target Utama
Target utama kegiatan riset dan inovasi dalam bidang nanoteknologi dan material untuk mendukung PKPN ini difokuskan pada beberapa prioritas berikut:
- Riset dengan tingkat kesiapterapan teknologi (Technology Readiness Level/TRL) 7 ke atas untuk mempercepat proses hilirisasi dan adopsi teknologi.
- Riset dasar frontier/advanced science yang berorientasi Nobel.
- Pengembangan metodologi riset dengan memanfaatkan fasilitas large-scale instruments BRIN, seperti HRTEM, XPS, dan NMR, guna mengeksplorasi fitur dan informasi material yang selama ini belum banyak dimanfaatkan secara optimal.
- Pengembangan peralatan deposisi atau karakterisasi material secara homemade yang mampu menghasilkan material berkualitas tinggi pada skala nano.
- Riset-riset lain yang mempunyai dampak tinggi baik dari aspek hilirisasi maupun kontribusi scientific.
Persyaratan
A. Syarat Pengusul:
- Ketua Periset berstatus sebagai Sumber Daya Manusia Iptek aktif di Badan Riset dan Inovasi Nasional termasuk periset postdoctoral;
- Tidak sedang berstatus sebagai pegawai tugas belajar, pegawai pelatihan postdoctoral di luar negeri, atau pegawai cuti di luar tanggungan negara;
- Periset yang telah ditetapkan sebagai Ketua Periset pada kegiatan riset Rumah Program Nanoteknologi dan Material T.A. 2026 tidak diperkenankan mengajukan proposal sebagai Ketua Periset, namun tetap dapat terlibat sebagai anggota periset;
- Proposal yang melibatkan periset/mahasiswa dengan status sedang melaksanakan program Degree-By-Research (DBR) S2/S3/Program Postdoc di lingkungan ORNM pada tahun 2026 dilengkapi dengan perencanaan studi/riset sampai selesai (Melampirkan Proposal Riset/ LoA atau laporan evaluasi DBR terakhir);
- Output berupa KTI harus mencantumkan acknowledgement ORNM dengan kalimat sebagai berikut (atau sejenisnya): “This work was supported in part through a research grant from the Research Organization for Nanotechnology and Materials and the Deputy for Research and Innovation Facilitation at BRIN”.
- Proposal dengan output yang berpotensi untuk dimanfaatkan mitra industri/kementerian/lembaga di tahun 2026 (baik dari KI tahun sebelumnya atau KI baru) dilengkapi dengan perencanaan pemanfaatan ke mitra.
- Bersedia mengikuti tahapan seleksi berupa reviu administrasi, reviu substansi dan anggaran;
- Seluruh anggota tim wajib melakukan persetujuan di halaman Profil Riwayat Proposal Program sebelum melakukan Submit proposal;
- Kesesuaian format proposal dan RAB menentukan kelulusan seleksi administrasi.
B. Ketentuan Anggaran:
Menguraikan secara detail dan rinci kebutuhan belanja bahan penelitian untuk 1 (satu) tahun (diurutkan sesuai prioritas kebutuhan), serta kebutuhan belanja lainnya yang mendukung kegiatan riset. Kebutuhan lainnya yang mendukung kegiatan riset:
- Biaya pengujian dan analisis (Pengujian yang tidak ada di ELSA, diarahkan untuk mengajak mitra sebagai kolaborator).
- Biaya perjalanan dinas dalam negeri (dilakukan hanya untuk perjalanan dinas dalam rangka rangkaian kegiatan riset yaitu pengambilan data primer, pembuatan sampel raw material, dan pengujian, bukan perjalanan untuk koordinasi, rapat, kunjungan, dan/ atau survei), mengacu pada SBM Kementerian Keuangan dan Standar Biaya Pelaksanaan Anggaran BRIN. Perlu diperhatikan: Anggaran Perjalanan Dinas maksimal 15% dari total anggaran kegiatan (Kecuali target KI termanfaatkan di tahun 2026).
C. Ketentuan Proposal:
- Dokumen proposal disusun sesuai format yang telah ditentukan;
- Proposal dilengkapi dengan pengesahan asli Digital Signature (DS) dari Ketua Pengusul dan Kepala Pusat Riset Ketua Pengusul.
- Melampirkan Curriculum Vitae Ketua Pengusul dan anggotanya.
- Dokumen proposal diupload dalam bentuk pdf dengan format penamaan sebagai berikut:
- Proposal 2026_Judul Proposal_Nama Ketua Pengusul_Nama Pusat Riset Ketua Pengusul
- Contoh: Proposal 2026_Purwarupa Produk Pengolahan Batubara_Arie Nuriansyah_Biro Perencanaan dan Keuangan ORNM
D. Ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB):
- Dokumen RAB disusun sesuai format yang telah ditentukan;
- Dalam penyusunan RAB sudah termasuk pajak lembaga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh PPN dan biaya lainnya;
- Dokumen RAB diupload dalam bentuk excel dengan format penamaan sebagai berikut: RAB 2026_Judul Proposal_Nama Ketua Pengusul_Nama Pusat Riset Ketua Pengusul
- Contoh: RAB 2026_Purwarupa Produk Pengolahan Batubara_Arie Nuriansyah_Biro Perencanaan dan Keuangan ORNM