Deskripsi
Rumah Program OR IPSH dilaksanakan dalam skema Research for Collaborations. Karena itu, dua hal mendasar yang harus dimiliki atau dilakukan: pendekatan multidisiplin dan kolaborasi atau jejaring. Untuk memperoleh hasil riset yang lebih komprehensif pada berbagai fokus serta isu sosial, pendekatan dan perspektif multi-disiplin akan sangat diperlukan karena mampu memberikan penjelasan dan potensi solusi dari berbagai aspek sosial terkait. Hal ini menjadi krusial dikarenakan masyarakat dan perkembangan sosial bersifat dinamis dan berkaitan pada berbagai bidang kehidupan. Selain itu,untuk memperkuat basis dan kualitas riset sosial humaniora serta meningkatkan diseminasi hasil riset, sangat diperlukan kolaborasi dan jejaring dalam skala luas baik itu lokal-nasional-regional dan global.
Dalam pelaksanaan, terdapat 10 tema atau RO (Rincian Output) yang dibuka pada tahun 2024, yaitu:
Tema 1: Menuju DemokrasiSubstantifdanDeliberatif di Indonesia
Tema 2: Keragaman Indonesia (Indonesia’s Nationhood and Belonging Envisioned)
Tema 3: Relasi Manusia dengan Non Manusia: Perspektif More-than-Human
Tema 4: Hukum Transformatif dalam Perubahan Sosial dan Politik di Indonesia
Tema 5: Dekolonisasi Modernitas dan Pluralitas Produksi Pengetahuan
Tema 6: Inovasi Sosial berbasis Digital
Tema 7: Filantropi Keagamaan sebagai Implementasi Beragama Maslahat
Tema 8: Tata Kelola Perubahan Iklim dan Keadilan Sosial di Indonesia
Tema 9: Pendidikan Inklusif untuk Indonesia yang Berkeadilan
Tema 10: Optimalisasi Bonus Demografi di Indonesia
Persyaratan
Persyaratan Pengajuan Proposal OR IPSH 2024
1. SDM Iptek Aktif BRIN dan harus ada anggota dari OR IPSH
2. Kepakaran dan rekam jejak penelitian sesuai proposal yang diajukan
3. Satu (1) SDM Iptek maksimum hanya satu (1) proposal dalam satu skema (Ketua-anggota/ anggota-anggota)
4. Ketua/Peneliti Kepala diutamakan berpendidikan S2 (magister)
5. SDM Iptek (program degree by research BRIN) dapat mengajukan proposal
6. Empat hingga enam (4-6) orang SDM Iptek didukung multidisiplin / keahlian
7. Dianjurkan melibatkan lebih dari satu unit kerja (Pusat Riset) di BRIN
8. Penelitian yang berkolaborasi dengan peneliti asing dan peneliti/akademisi diaspora Indonesia akan diutamakan
9. Dapat melibatkan periset anggota dari luar BRIN sesuai kebutuhan kepakaran (tidak lebih dari 50% dari jumlah anggota tim)
10. Dapat menarik berbagai sumber pendanaan (multi sources funding scheme) dan / atau kemitraan pihak luar BRIN
11. Mempunyai keluaran sesuai dengan yang ditentukan.