Deskripsi
Organisasi Riset lmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH) BRIN mengundang periset dan stakeholder untuk berkolaborasi dalam Rumah Program Tahun 2026 yang merupakan program Prioritas Nasional (PN) melalui Call for Research Collaboration (CFRC) Tahun 2026. Program pada Tahun 2026 terdiri dari 2 (dua) Rumah Program dan 36 topik riset yaitu:
- Rumah Program Hasil Riset dan Inovasi tentang Ke-Indonesiaan (RP 1) yang terdiri dari 19 topik riset; dan
- Rumah Program Hasil Riset dan Inovasi tentang Dinamika Kontemporer (RP 2) yang terdiri dari 17 topik riset.
Melalui Call for Research Collaboration (CFRC) Rumah Program Tahun 2026, diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi riset lintas disiplin ilmu dan lintas institusi yang dapat memperkuat kapasitas riset, menghasilkan jejaring pengetahuan yang lebih luas, menjawab isu-isu global dan nasional, serta menjadi motor penggerak transformasi sosial, penguatan kebijakan, dan pembangunan berkelanjutan berbasis riset dan inovasi.
Rumah Program (RP) 1: Hasil Riset dan Inovasi tentang Ke-Indonesiaan
Riset bidang ilmu sosial dan humaniora yang mendukung aspek continuity dari bangsa Indonesia, yakni apa yang perlu tetap ada, dipelihara, dan menjadi pijakan bagi keberadaan bangsa ini di Tahun 2045, yaitu “kebangsaan” itu sendiri, identitas dan jati diri sebagai bangsa, serta berbagai hal yang terkait dengan ’Ke-Indonesiaan’.
| No | Topik Riset RP 1 - Hasil Riset dan Inovasi tentang Ke-Indonesiaan |
| 1.1 | Pelembagaan Institusi Politik di Tingkat Nasional dan Lokal Menuju Konsolidasi Demokrasi |
| 1.2 | Kesetaraan dan Inklusi Sosial di Tengah Arus Politik Identitas dan Regresi Demokrasi |
| 1.3 | Interaksi Desa–Kota, Kebudayaan Ruang, dan Sistem Sosial-Ekologi Indonesia |
| 1.4 | Keluarga, Siklus Kehidupan, dan Ketahanan Sosial Indonesia |
| 1.5 | Vaksin dalam Perspektif Sosial Humaniora |
| 1.6 | Diaspora dan Kewarganegaraan |
| 1.7 | Kolonialitas Kuasa di Asia-Pasifik: Relasi Negara dan Etnis Minoritas |
| 1.8 | PenguatanPesantren Dalam Pencapaian SDGs: Ekoteologi, Tata Kelola, Multikulturalisme, dan Ketahanan Sosial |
| 1.9 | Penguatan Edukasi, Sertifikasi, dan Ekosistem Halal |
| 1.10 | Agama Dalam DinamikaModerasi, Ekstrimisme, dan Terorisme |
| 1.11 | PemaknaanUlang dan Kontestasi Ruang Sipil di Era Post-Truth |
| 1.12 | Konstitusionalitas dan ReformasiRegulasi atas Pangan, Energi, dan Air |
| 1.13 | Penguatan Identitas Bangsa dalam Sistem Pendidikan Indonesia |
| 1.14 | Kualitas Pendidikan dan Ketimpangan Hasil Belajar di Wilayah 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) |
| 1.15 | DinamikaPerguruan Tinggi Indonesia |
| 1.16 | Tata Kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG) |
| 1.17 | Pengelolaan Keberagaman Budaya untuk Penguatan Persatuan Nasional dan Pembangunan Inklusif |
| 1.18 | Budaya Energi Berkelanjutan untuk Ketahanan dan Kemandirian Nasional |
| 1.19 | Kajian Papua: Generasi Milenial dan Generasi Z |
Rumah Program 2: Hasil Riset dan Inovasi tentang Dinamika Kontemporer
Riset bidang ilmu sosial dan humaniora yang mengkaji berbagai perubahan masyarakat yang harus direspon dengan cepat dan tepat.
| No | Topik Riset RP 2 - Hasil Riset dan Inovasi tentang Dinamika Kontemporer |
| 2.1 | Kemitraan Strategis Indonesia dalam Merespon Krisis Global |
| 2.2 | Demokrasi Tata Kelola Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan |
| 2.3 | Tata Kelola Transformatif Ibu Kota Negara dalam Perspektif Sosial Politik dan Budaya |
| 2.4 | Mobilitas Penduduk, Integrasi Sosial, dan Migrasi Kontemporer |
| 2.5 | Ketimpangan Sosial, Transformasi Demografi, dan Masa Depan Pekerjaan |
| 2.6 | Konektivitas Infrastruktur Cina |
| 2.7 | Politik Ekologi dan Energi di Asia, Afrika. dan Eropa |
| 2.8 | Sumber Daya Pangan dan Budaya Makan di Asia |
| 2.9 | Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Ibadah Haji |
| 2.10 | Dinamika Minoritas Keagamaan di Indonesia Kontemporer |
| 2.11 | Ketahanan Pangan dalamPerspektif Hukum KekayaanIntelektual (HKI) |
| 2.12 | Penegakan Hukum Pidana dan Perlindungan Gender, HAM, dan KeadilanRestoratif |
| 2.13 | Climate Justice Nexus: Transisi Energi Berkeadilan dan Tata Kelola Air Berkelanjutan Rekonstruksi Hubungan Lingkungan dan Masyarakat |
| 2.14 | Transformasi Pendidikan Berbasis Etnopedagogi, Keberlanjutan, Karakter, dan Inklusi Digital |
| 2.15 | Adaptasi dan Resiliensi Sosial Budaya dan Lingkungan untuk Ketahanan Nasional Berkelanjutan |
| 2.16 | Minoritas, Representasi, dan Inklusi osialuntuk Pembangunan Berkeadilan |
| 2.17 | Teknologi Baru dan Mobilitas Sosial untukTransformasi Sosial, Budaya, dan Ekonomi |
Link Website Seleksi Proposal: https://s.brin.go.id/l/ORIPSH_CFRCRumahProgram2026
Dokumen-dokumen peraturan dan yang terkait dapat diakses pada tautan https://s.brin.go.id/l/ORIPSH_DokumenCFRC_RP2026
Persyaratan
Persyaratan
- Ketua Tim adalah SDM Iptek BRIN yang aktif, tidak sedang Tugas Belajar, atau cuti di luar tanggungan negara.
- Berpendidikan minimal S2/ Peneliti Madya/ sedang menjalani/ akan mendaftar pada program Degree by Research (DbR).
- Periset maksimal terlibat dalam 2 (dua) kegiatan riset Rumah Program OR IPSH yaitu: a) menjadi Ketua Tim maksimal dalam 1 (satu) kegiatan riset dan menjadi anggota di 1 (satu) kegiatan lainnya; atau menjadi anggota di 2 (dua) kegiatan riset.
- Jumlah periset dalam 1 (satu) kegiatan adalah 3-6 orang termasuk Ketua Tim.
- Tim wajib melibatkan minimal 1 (satu) orang sivitas OR IPSH dan 1 (satu) orang dari eksternal BRIN (dosen/ praktisi/ NGO).
- Kepakaran dan rekam jejak penelitian sesuai dengan proposal yang diajukan.
- Ketua Tim yang sedang/ akan menjalani program Degree by Research (DBR), wajib mengunggah surat keterangan
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi CFRC Rumah Program OR IPSH Tahun 2026.
- Menyusun proposal dan RAB yang mengacu pada panduan seleksi sebagaimana tercantum pada web CFRC RP 2026.
- Tim yang lolos seleksi wajib mempersiapkan riset desain, mengikuti proses klirens etik, dan menandatangani kontrak kinerja.
Skema Riset
| No | Skema Riset | Target Output | Pengusulan Anggaran (Maksimum) |
|---|---|---|---|
| 1 | Field Research | 2 (dua) target output yaitu:
| Rp100.000.000,00 atau Rp150.000.000,00 untuk wilayah 3T |
| 2 | Small Grant Research | 1 (satu) publikasi ilmiah minimal dengan status minimal Under Review pada Desember 2026 yang terdiri dari:
| Rp25.000.000,00 |
Ketentuan Pendanaan
Rumah Program Tahun 2026 merupakan kegiatan riset yang berbasis Standar Biaya Keluaran Riset dan Inovasi (SBK Risnov) dengan sumber pendanaan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BRIN Tahun 2026. Pedoman tentang SBK Risnov yang terbaru adalah sebagai berikut:
- Keputusan Kepala BRIN No. 200/I/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Pelaksanaan Riset dan Inovasi Berbasis Standar Biaya Keluaran Riset dan Inovasi;
- Keputusan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN No. 10/II.7/HK/2026 tentang Pedoman Tenis Pelaksanaan Standar Biaya Keluaran Riset dan Inovasi pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DFRI BRIN Tahun Anggaran 2026.
Komponen pembiayaan dapat digunakan untuk:
- Biaya Bahan Habis Pakai Penelitian;
- Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
- Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri, dengan ketentuan:
- dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan riset dan inovasi; dan
- mendapat izin prinsip penggunaan dana untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri dari KPA DFRI.
- Biaya Sewa Peralatan/ Laboratorium terkait Penelitian;
- Biaya Konsumsi Rapat Koordinasi;
- Biaya Honor Tenaga Lapangan;
- Biaya Narasumber Penelitian;
- Biaya Analisa Penelitian;
- Biaya Pengiriman Sampel/ Koleksi Ilmiah;
- Biaya Proof Reading, (hanya untuk publikasi KTI dengan tujuan jurnal berperingkat Q1);
- Biaya Publikasi KTI (hanya untuk publikasi KTI dengan tujuan jurnal berperingkat Q1);
- Biaya Berlangganan Aplikasi, dengan ketentuan aplikasi yang dapat dibiayai adalah:
- aplikasi yang secara langsung mendukung kegiatan riset dan inovasi;
- bukan aplikasi dasar perkantoran, desain grafis, dan/atau pengolahan data dasar;
- bukan aplikasi yang fasilitasnya telah disediakan oleh Pusat Data dan Informasi BRIN; dan jangka waktu berlangganan hanya sepanjang pelaksanaan kegiatan riset dan inovasi.
- Biaya Sewa Lahan, dengan ketentuan:
- sewa lahan dilaksanakan hanya dalam masa kontrak riset dan inovasi;
- sewa lahan yang diperkenankan hanya lahan pertanian/ perkebunan dalam rangka riset dan inovasi bidang pertanian dan perkebunan;
- sewa lahan tidak menimbulkan beban biaya pemeliharaan; dan
- mendapat izin prinsip penggunaan dana untuk Sewa Lahan
Di samping itu, dana tidak dapat digunakan untuk pembiayaan sebagai berikut:
- Biaya Perjalanan yang Tidak Terkait Pelaksanaan Riset dan Inovasi;
- Biaya yang dikategorikan pada Belanja Modal;
- Biaya Honor Peneliti;
- Biaya Honor Administrasi Penelitian;
- Biaya Honor Pembantu Peneliti;
- Biaya Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan;
- Biaya Pembuatan atau Sewa Bangunan;
- Biaya Pekerjaan Sipil;
- Biaya Perizinan dan Sertifikasi Produk;
- Biaya Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual;
- Biaya Juri;
- Biaya Hadiah Pemenang Award;
- Penggunaan untuk Menjadi Pinjaman dan/atau Jaminan kepada Pihak Lain;
- Hibah/ Bantuan Berbentuk Uang Tunai untuk Masyarakat; dan
- Penggunaan Lainnya yang Tidak Mendapatkan Persetujuan oleh Penyelenggara Riset dan Inovasi (DFRI dan Kepala OR IPSH).
Rencana penyelesaian pembayaran kegiatan tersebut yakni sampai dengan tanggal 20 November 2026.
Dokumen-dokumen peraturan yang terkait dapat diakses pada tautan