Eksplorasi skema RIIM dan pendanaan lainnya
Program Riset Inovasi Strategis adalah skema pendanaan kolaboratif antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini dirancang untuk menjawab isu strategis nasional melalui riset yang berdampak transformatif (innovation for transformative change) dan selaras dengan misi Asta Cita serta RPJMN 2025-2045.Fokus utama pendanaan ini mencakup 8 tema strategis: (1) Ketahanan Pangan; (2) Ketahanan Kesehatan; (3) Ketahanan Energi; (4) Ketahanan Air; (5) Kebencanaan; (6) Padat Karya dan Ekonomi Kreatif; (7) Pertahanan; dan (8) Frontier Science (Genomik, Satelit, Nuklir, Material Maju).Pendanaan bersifat lintas tahun hingga maksimal 3 tahun. Setiap usulan wajib menghasilkan luaran utama berupa produk riset (kebijakan, solusi sosial, atau teknologi tepat guna) yang terhilirisasi, serta luaran tambahan berupa Karya Tulis Ilmiah (KTI) di jurnal internasional bereputasi (Q1/Q2) dan Kekayaan Intelektual (Paten/PVT). Skema ini menekankan pada riset berbasis kebutuhan pemanfaat hasil riset dan mendorong kolaborasi lintas unit serta lintas institusi untuk menciptakan ekosistem riset yang kuat.Batas Waktu / Deadline Submit ProposalBagi Peserta Penajaman Tahap 1 dan 2 Tanggal16 Februari 2026Pukul23.59 WIB
Skema ProgramSkema Pengujian Produk Inovasi Teknologi yang selanjutnya disebut Skema PPIT adalah skema fasilitasi riset dan inovasi yang dilaksanakan oleh BRIN bekerja sama dengan LPDP untuk melakukan hilirisasi hasil riset bidang teknologi menjadi produk yang dapat diproduksi secara massal di industri dan digunakan oleh industri, masyarakat, dan/atau pemerintah, sebagai bagian dari Program Pendanaan RIIM.Tujuanmenghasilkan produk Inovasi Teknologi yang telah atau lolos uji dan siap dimanfaatkan secara luasbagi masyarakat;mendorong sinergisme dan kolaborasi antara BRIN, lembaga pengujian, dan industri dalam kerangka pemanfaatan hasil riset; danmendorong percepatan hilirisasi hasil riset bidang teknologi.Luarandokumen data dan informasi hasil PPIT yang dikeluarkan oleh lembaga pengujian yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan regulator;dokumen kekayaan intelektual yang dimanfaatkan; danproduk Inovasi Teknologi yang teruji dan terstandarisasi serta siap untuk diproduksi dan dipasarkan.Objek Prioritasyang dapat difasilitasi melalui Skema PPIT merupakan hasil riset yang telah terbukti secara ilmiah antara lain meliputi:elektronika dan informatika;energi dan manufaktur;hayati dan lingkungan;kebumian dan maritim;nanoteknologi dan material;penerbangan dan antariksa;tenaga nuklir; dantransportasi;
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan skema program pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi. Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi adalah pendanaan riset yang diberikan kepada institusi/lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty/kebaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mengimplementasikan hasil riset tersebut. Dalam pelaksanaan Program pendanaan RIIM Kompetisi diharapkan akan:meningkatkan jumlah riset untuk mendapatkan novelty atau kebaharuan teknologi dan hasil riset lainnya;meningkatkan jumlah invensi dari hasil riset yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut untuk menghasilkan inovasi;meningkatkan kontribusi aktif pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta dalam kegiatan riset; danmeningkatkan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait riset yang mampu bersaing secara global.Fokus riset dan inovasi adalah riset dan inovasi terkait pangan termasuk kesehatan dan energi, serta dimungkinkan pula untuk tema-tema lainnya, seperti penerbangan, antariksa, hayati, lingkungan, elektronika dan informatika, manufaktur, nanoteknologi, material, kebumian dan maritim, tenaga nuklir, sosial dan humaniora, arkeologi, bahasa, sastra, tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.Kegiatan riset yang tidak dapat menerima pendanaan RIIM Kompetisi ini adalah riset ekspedisi, eksplorasi dan studi lapangan, riset klinis, uji pra klinik, uji klinik, uji validasi atau uji mutu, riset terkait sawit, proses manufaktur, riset aksi, survey, riset kebijakan serta riset dengan tema-tema yang ditetapkan pada skema RIIM lainnya.Pendanaan RIIM dapat diakses oleh semua periset Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi (PT), Badan Usaha, dan Organisasi Kemasyarakatan dengan mekanisme yang telah diatur. Pendanaan dapat digunakan untuk belanja bahan, perjalanan yang terkait langsung dengan riset dan honor tenaga lapangan.Program dibuka sepanjang tahun dengan seleksi secara periodik.Dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) dapat diakses pada laman: https://s.brin.go.id/l/riimkompetisi
Pusat Kolaborasi Riset adalah pendanaan yang diberikan kepada institusi/Lembaga dalam mengembangkan pusat kolaborasi riset dan inovasi pada bidang spesifik secara multi dan interdisiplin sesuai standar yang bersifat nasional dan dapat bereputasi internasional sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologiTerdapat 2 jenis Pusat Kolaborasi Riset, yaitu Tipe I (Pusat Kolaborasi Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) Merupakan Pusat Kolaborasi Riset yang melibatkan perguruan tinggi, rumah sakit, atau lembaga riset lainnya dengan Pusat Riset di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pusat Kolaborasi Riset tipe ini lebih berbasis pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tipe II (Pusat Kolaborasi Riset Industri) Merupakan Pusat Kolaborasi Riset yang diusulkan oleh industri dengan melibatkan periset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan dapat melibatkan perguruan tinggi. Pusat Kolaborasi Riset Industri lebih menekankan pada pengembangan produk/jasa hasil riset dan inovasi untuk dimanfaatkan oleh industri.Target luaran tahunan PKR meliputi capaian indikator academic excellence, product/services, dan social and economic benefit, dan external funding.Keberlanjutan pendanaan setiap tahunnya akan didasari hasil evaluasi capaian kinerja pada tiap tahun tersebut. Dana fasilitasi PKR dapat digunakan untuk:bahan habis pakai seperti bahan baku atau bahan riset generik lainnya; Biaya satuan penganggaran bahan-bahan ini harus mengacu pada referensi penetapan harga satuan;perjalanan dalam negeri dalam rangka koordinasi kolaborasi riset,contoh transportasi kegiatan dalam kota, biaya tiket, taksi, penginapan,perdiem (uang harian);biaya konsumsi rapat;penggandaan;pencetakan;biaya pembuatan plang Pusat Kolaborasi Riset (tidak melebihi nilai kapitalisasi asset dan khusus PKR usulan baru);honor narasumber (diluar anggota PKR/periset BRIN);pengiriman surat dinas; danalat tulis kantor (maksimal Rp. 1 juta)
Pusat Kolaborasi Riset Internasional adalah skema yang memfasilitasi, mendukung, dan mendorong kolaborasi riset antar negara dan lintas disiplin ilmu antara periset dalam dan luar negeri. Target luaran tahunan PKR meliputi capaian indikator academic excellence, product/services, dan social and economic benefit, dan external funding.Keberlanjutan pendanaan setiap tahunnya akan didasari hasil evaluasi capaian kinerja pada tiap tahun tersebut. fasilitasi PKR dapat digunakan untuk:Fasilitas Penguatan Pusat Kolaborasi Riset Internasionalpenyelenggaraan scientific meeting 1-2 kali/ tahun, perijinan peneliti asing, wajib serah wajib simpan, rekognisi Pusat Kolaborasi Riset Internasional;Mobilitas Periset Skema Mobilitasperjalanan luar negeri untuk join research visit, Research Assistant, Postdoc, Visiting Researchers, Program Pascasarjana berbasis Riset (Degree by Research);Fasilitas Infrastruktur Fasilitas Infrastrukturlokasi kantor Pusat Kolaborasi Riset Internasional, fasilitas Elsa Poin (hanya diberikan sekali dalam satu periode program fasilitasi untuk periset S3 selain Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan belanja modal.Fasilitas Operasional Pusat Kolaborasi Riset Internasional dengan anggaran Organisasi Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional Fasilitas Operasional Pusat Kolaborasi Riset Internasionalperjalanan dinas dalam negeri, belanja operasional lainnya, dan biaya bahan penelitian; danFasilitas Operasional Pusat Kolaborasi Riset Internasional oleh Sekretariat Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Fasilitas Operasional Pusat Kolaborasi Riset Internasionalpersonel administrasi, personel keuangan, dan personel humas.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan skema program pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi. Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi adalah pendanaan riset yang diberikan kepada institusi/lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty/kebaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mengimplementasikan hasil riset tersebut. Dalam pelaksanaan Program pendanaan RIIM Kompetisi diharapkan akan:meningkatkan jumlah riset untuk mendapatkan novelty atau kebaharuan teknologi dan hasil riset lainnya;meningkatkan jumlah invensi dari hasil riset yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut untuk menghasilkan inovasi;meningkatkan kontribusi aktif pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta dalam kegiatan riset; danmeningkatkan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait riset yang mampu bersaing secara global.Fokus riset dan inovasi adalah riset dan inovasi terkait pangan termasuk kesehatan dan energi, serta dimungkinkan pula untuk tema-tema lainnya, seperti penerbangan, antariksa, hayati, lingkungan, elektronika dan informatika, manufaktur, nanoteknologi, material, kebumian dan maritim, tenaga nuklir, sosial dan humaniora, arkeologi, bahasa, sastra, tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.Kegiatan riset yang tidak dapat menerima pendanaan RIIM Kompetisi ini adalah riset ekspedisi, eksplorasi dan studi lapangan, riset klinis, uji pra klinik, uji klinik, uji validasi atau uji mutu, riset terkait sawit, proses manufaktur, riset aksi, survey, riset kebijakan serta riset dengan tema-tema yang ditetapkan pada skema RIIM lainnya.Pendanaan RIIM dapat diakses oleh semua periset Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi (PT), Badan Usaha, dan Organisasi Kemasyarakatan dengan mekanisme yang telah diatur. Pendanaan dapat digunakan untuk belanja bahan, perjalanan yang terkait langsung dengan riset dan honor tenaga lapangan.Program dibuka sepanjang tahun dengan seleksi secara periodik.Dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) dapat diakses pada laman: https://s.brin.go.id/l/riimkompetisiFormat dokumen Proposal dan RAB dapat diunduh pada laman: https://s.brin.go.id/l/formatriimkompetisi
The 10th SEA–Europe Joint Funding Scheme (JFS) Call 2025 offers a strategic platform for Indonesian researchers to engage in transnational scientific collaboration with partners across Southeast Asia and Europe. This call supports high-impact, interdisciplinary research proposals under two thematic areas: New Materials and Green Transition and Climate Resilient, Smart Agriculture using AI & IoT. Both topics are aligned with global priorities on sustainability, digital innovation, and climate adaptation, encouraging researchers to jointly address pressing scientific and societal challenges through advanced technologies and collaborative research excellence.The thematic area on New Materials and Green Transition focuses on the development, design, and application of advanced functional materials to support sustainable technological innovations. Research may include thermoelectric and magnetic materials for energy conversion and cooling systems; nanomaterials and engineered surfaces for electronics, photonics, and biomedical applications; bio-based and hybrid materials inspired by natural structures; and scalable synthesis, fabrication, and modelling techniques to enable next-generation materials development. Proposals are encouraged to explore cross-disciplinary approaches that bridge materials science with energy technologies, environmental applications, and industrial sustainability.The thematic area on Climate Resilient, Smart Agriculture using AI & IoT addresses the growing challenges posed by climate variability to agricultural systems. This topic supports integrative research that brings together agricultural sciences, climate science, computer science, and environmental studies to develop intelligent and adaptive farming solutions. Research may involve AI- and IoT-enabled precision agriculture, machine learning–based climate modelling, sensor networks for monitoring soil, water, and crop conditions, drones and robotics for field operations, biodiversity and land-use assessments, and policy or socioeconomic studies to ensure sustainable adoption. Proposals are encouraged to combine technological innovation with environmental and social perspectives to create resilient and scalable agri-food systems.BRIN participates in both thematic areas and provides national funding to support eligible Indonesian researchers joining qualified JFS consortia. Participation in this call enables Indonesian research teams to strengthen international cooperation, integrate advanced scientific approaches, and contribute to impactful, sustainable solutions across the ASEAN–EU research landscape.BRIN provides a total funding commitment of IDR 30,000,000,000, with a maximum of IDR 3,000,000,000 per project for durations of up to three years, in accordance with the National Regulations for JFS Call-10th 2025. BRIN may support up to five (5) Indonesian-led projects per thematic area, depending on evaluation results and available budget.The call opens on 1 December 2025 and closes on 31 March 2026.
Pemanfaatan biodiversitas secara tepat dan cermat serta berkelanjutan perlu dilakukan untuk menjawab tantangan efek perubahan iklim saat ini. Pemanfaatan tersebut harus sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030, seperti SDG2. Mengakhiri Kelaparan, SDG3. Kesehatan Yang Baik dan Kesejahteraan, SDG13. Penanganan Perubahan Iklim, dan SDG.15 Menjaga Ekosistem Darat. Perubahan iklim, efek El Nino, dan peningkatan populasi manusia yang saat ini diperparah oleh pandemi COVID-19 menimbulkan berbagai permasalahan terhadap kehidupan. Dampak perubahan iklim memberikan efek serius pada pertanian, seperti cekaman biotik dan abiotik seperti perubahan siklus hama dan penyakit, perubahan suhu rata-rata, jumlah curah hujan, dan ketersediaan air, hingga kualitas nutrisi bahan pangan. Perubahan iklim juga sangat mengancam kesehatan karena meningkatkan berbagai macam penyakit infeksi akibat berkembangnya vektor patogen sebagai dampak penurunan kualitas air dan kenaikan suhu.Pendekatan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang lebih modern dapat dilakukan melalui teknologi rekayasa genetika. Rekayasa genetika merupakan ilmu yang dapat melakukan modifikasi sifat organisme melalui manipulasi genetik untuk menjawab persoalan yang sedang dihadapi dan belum dapat dipecahkan oleh teknologi yang ada.Dasar dari teknologi ini adalah metode berbasis biologi molekuler untuk memanfaatkan material genetik yang terdapat dalam setiap organisme hidup sehingga dapat diungkap potensinya dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan.Pemanfaatan dan pelestarian biodiversitas menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan efektif, diantaranya melalui penyimpanan karbon, adaptasi perubahan iklim berbasis ketahanan ekosistem, pengelolaan air dan lingkungan dan sebagainya.Keanekaragaman hayati juga dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi manusia. Selulosa misalnya, merupakan bahan yang dihasilkan oleh banyak tumbuhan, rumput laut dan mikroba. Biomaterial ini dapat dimanfaatkan menjadi berbagai macam bioproduk pangan maupun kesehatan. Teknologi pemanfaatan keanekaragaman hayati untuk menghasilkan bioproduk ini yang harus dikuasai dan ditingkatkan melalui riset dan inovasi.Nilaipenting padatemariset Pemanfaatan Biodiversitas Melalui Rekayasa Genetika dan Teknologi Bioproduk iniadalah :Jumlah/keragaman sumber daya dan informasi genetik yang dapat dimanfaatkan dengan pendekatan biologi molekuler dan rekayasa untuk mendukung ketahanan pangan dan kesehatan;Teknologi pembuatan bioproduk berbasis keanekaragaman hayati Indonesia yang dikuasai dan bioproduk yang dihasilkan;Strategi/kebijakanuntukmemanfaatkan keanekaragaman hayati Indonesia sebagai salah satu upaya meningkatan ketahanan pangan dan kesehatan sebagai dampak dariperubahan iklim.Untuk mencapai tujuan dan hasil yang diharapkan, rumah program Pemanfaatan Biodiversitas Melalui Rekayasa Genetika dan Teknologi Bioproduk ini dibagi menjadi 2 (dua) temasebagai berikut:1. Tema 1 : Pencarian Gen dan Identifikasi Marka MolekulerTahapan fundamental dalam rekayasa genetika yang meliputi overekpresi gen, RNA interference (RNAi), genome editing, dan teknologi lain berbasis berbasis biologi molekuler adalah penentuan gen terpaut (tightly linked) dengan traits/protein of interest, seperti gen struktural, gen regulator, dan biomarka. Pendekatan untuk menentukan gen penting dapat dilakukan dengan multi-omik, di antaranya analisis genom dengan marka molekuler atau sequencing, analisis transkrip (ekspresi) gen, analisis protein, dan metabolomik. Hasil yang diperoleh bermanfaat untuk sistem deteksi cepat (diagnostik) dan perakitan produk rekayasa genetik.2. Tema 2 : Teknologi Bioproduk Berbasis Biomassa serta Rekayasa Seluler dan BiomolekulerTeknologi Bioproduk berbasis biomassa merujuk pada teknologi untuk menghasilkan produk yang diperoleh secara langsung dari sumber hayati atau secara tidak langsung disintesis dari sumber biotik. Biobased material dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk tanaman dan mikroba.Biobased material yang berasal dari tanaman dapat termasuk serat, ekstrak, dan bahan berbasis selulosa yang digunakan dalam berbagai aplikasi. Perekayasaan biomassa secara genetik, seluler, dan metabolit dapat memperbaiki organisme dan menghasilkan produk rekayasa genetika yang bermanfaat untuk adaptasi cekaman biotik dan abiotik, penanggulangan penyakit, diagnostik, dan produksi. Ruang lingkup tema ini melitputi biobased-, bioactive-, dan biompaticle materials, biorefinery, rekayasa seluler dan jaringan, biologi sintetik dengan rekayasa genetika.
Pusat Kolaborasi Riset Internasional adalah skema yang memfasilitasi, mendukung, dan mendorong kolaborasi riset antar negara dan lintas disiplin ilmu antara periset dalam dan luar negeri. Target luaran tahunan PKR meliputi capaian indikator academic excellence, product/services, dan social and economic benefit, dan external funding.Keberlanjutan pendanaan setiap tahunnya akan didasari hasil evaluasi capaian kinerja pada tiap tahun tersebut. fasilitasi PKR dapat digunakan untuk:Fasilitas Penguatan Pusat Kolaborasi Riset Internasionalpenyelenggaraan scientific meeting 1-2 kali/ tahun, perijinan peneliti asing, wajib serah wajib simpan, rekognisi Pusat Kolaborasi Riset Internasional;Mobilitas Periset Skema Mobilitasperjalanan luar negeri untuk join research visit, Research Assistant, Postdoc, Visiting Researchers, Program Pascasarjana berbasis Riset (Degree by Research);Fasilitas Infrastruktur Fasilitas Infrastrukturlokasi kantor Pusat Kolaborasi Riset Internasional, fasilitas Elsa Poin (hanya diberikan sekali dalam satu periode program fasilitasi untuk periset S3 selain Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan belanja modal.Fasilitas Operasional Pusat Kolaborasi Riset Internasional dengan anggaran Organisasi Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional Fasilitas Operasional Pusat Kolaborasi Riset Internasionalperjalanan dinas dalam negeri, belanja operasional lainnya, dan biaya bahan penelitian; danFasilitas Operasional Pusat Kolaborasi Riset Internasional oleh Sekretariat Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Fasilitas Operasional Pusat Kolaborasi Riset Internasionalpersonel administrasi, personel keuangan, dan personel humas.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan skema program pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi. Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi adalah pendanaan riset yang diberikan kepada institusi/lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty/kebaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mengimplementasikan hasil riset tersebut. Dalam pelaksanaan Program pendanaan RIIM Kompetisi diharapkan akan:meningkatkan jumlah riset untuk mendapatkan novelty atau kebaharuan teknologi dan hasil riset lainnya;meningkatkan jumlah invensi dari hasil riset yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut untuk menghasilkan inovasi;meningkatkan kontribusi aktif pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta dalam kegiatan riset; danmeningkatkan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait riset yang mampu bersaing secara global.Fokus riset dan inovasi adalah riset dan inovasi terkait pangan termasuk kesehatan dan energi, serta dimungkinkan pula untuk tema-tema lainnya, seperti penerbangan, antariksa, hayati, lingkungan, elektronika dan informatika, manufaktur, nanoteknologi, material, kebumian dan maritim, tenaga nuklir, sosial dan humaniora, arkeologi, bahasa, sastra, tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.Kegiatan riset yang tidak dapat menerima pendanaan RIIM Kompetisi ini adalah riset ekspedisi, eksplorasi dan studi lapangan, riset klinis, uji pra klinik, uji klinik, uji validasi atau uji mutu, riset terkait sawit, proses manufaktur, riset aksi, survey, riset kebijakan serta riset dengan tema-tema yang ditetapkan pada skema RIIM lainnya.Pendanaan RIIM dapat diakses oleh semua periset Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi (PT), Badan Usaha, dan Organisasi Kemasyarakatan dengan mekanisme yang telah diatur. Pendanaan dapat digunakan untuk belanja bahan, perjalanan yang terkait langsung dengan riset dan honor tenaga lapangan.Program dibuka sepanjang tahun dengan seleksi secara periodik.Dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) dapat diakses pada laman: https://s.brin.go.id/l/riimkompetisi
Skema ProgramSkema Pengujian Produk Inovasi Pertanian yang selanjutnya disebut Skema PPIP adalah skema fasilitasi riset dan inovasi yang bertujuan mendorong percepatan hilirisasi hasil riset bidang pertanian, Perkebunan, peternakan, dan perikanan sebagai bagian dari Program Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju.Tujuan:Menghasilkan produk inovasi bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan yang teruji dan siap dimanfaatkan secara luas bagi masyarakat;Mendorong sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga litbang, perguruan tinggi, lembaga pengujian dan industri dalam kerangka pemanfaatan hasil riset; danMendorong percepatan hilirisasi hasil riset bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.Luaran:Dokumen data dan informasi hasil pengujian produk inovasi bidang pertanian, Perkebunan, peternakan, dan perikanan yang dikeluarkan oleh lembaga uji yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan regulator.Dokumen Kekayaan Intelektual yang dimanfaatkan.Produk inovasi bidang pertanian, Perkebunan, peternakan, dan perikanan yang teruji dan terstandarisasi serta siap untuk diproduksi dan dipasarkan.Objek Prioritasyang dapat difasilitasi merupakan hasil riset yang telah terbukti secara ilmiah yang meliputi namun tidak terbatas pada:varietas bibit unggul, seperti tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, dan tanaman pakan ternak;pakan ternak dan pakan ikan;pupuk;penanggulangan hama (pestisida, herbisida, dll);rumpun/galur ternak;obat dan vaksin hewan; danbenih/bibit ternak dan ikan.
Skema Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Startup adalah pendanaan yang diberikan kepada startup berbasis riset agar menjadi perusahaan pemula yang mandiri, menguntungkan (profitable), dan berkelanjutan (sustainable). Startup dalam skema ini adalah perusahaan yang didirikan oleh minimal tiga orang, dengan tujuan untuk mengkomersialisasikan produk atau jasa yang berasal dari hasil riset.Skema ini bertujuan untuk mendorong komersialisasi hasil riset. Produk/jasa hasil riset yang diajukan dapat bersumber dari periset BRIN maupun dari masyarakat seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, lembaga riset, akar rumput, atau lainnya. Startup yang lolos seleksi, selama berjalannya kontrak akan memperoleh pendanaan serta mendapatkan fasilitasi dan pendampingan inkubasi. Pendanaan RIIM Startup bersifat kompetitif, dengan sumber pendanaan berasal dari imbal balik dana abadi penelitian yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pendanaan yang diberikan sampai dengan Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) per tahun dengan jangka waktu maksimal 2 tahun (24 bulan). Dana yang diberikan dapat digunakan untuk pengembangan produk, proses produksi, pemasaran, perluasan akses pasar, branding produk, perizinan, dan sertifikasi produk.Ketentuan Penggunaan DanaPendanaan RIIM Startup dapat digunakan untuk:Honorarium: Honorarium Pembantu/Tenaga Lapangan;Honorarium Narasumber (Belanja Jasa Profesi);Bahan Baku Prototipe/Produksi Skala Terbatas:Bahan Baku atau Komponen Produksi;Biaya Jasa Maklon (Manufacturing Fee);Biaya Berlangganan;Belanja Sewa Terkait Produksi;Bahan pendukung kegiatan;Biaya Promosi;Perjalanan Dalam Negeri;Biaya perizinan dan sertifikasi produk;Biaya Pendaftaran HKI.Pendanaan RIIM Startup tidak dapat digunakan untuk:Honor/gaji untuk founder, co-founder, c-level executive;Belanja modal kecuali untuk komponen produk;Biaya berlangganan seperti listrik, air, telepon, pulsa, internet, aplikasi meeting online ;Belanja sewa seperti kendaraan operasional, ruang rapat, gedung pertemuan, sewa lahan;Biaya iklan;Biaya perjalanan luar negeri;Biaya jasa konsultan;Penggunaan lainnya yang tidak relevan dengan pencapaian luaran dari RIIM Startup.HAL-HAL YANG PERLU MENJADI PERHATIAN:Isian instansi pada biodata pengusul harus sama dengan nama perusahaan startup yang tercantum dalam proposal. Jika nama instansi tidak tersedia dalam sistem, silakan hubungi email: dana-risnov@brin.go.id.Lampiran proposal harus lengkap sesuai dengan sistematika yang ditentukan.Penetapan bidang fokus didasarkan pada masalah yang ingin diselesaikan oleh produk hasil riset yang diusulkan dalam proposal.Bidang fokus startup dapat diakses melalui laman https://s.brin.go.id/l/bidangfokustartup.Penyusunan anggaran mengacu pada juknis yang dapat dilihat pada tautan berikut: https://s.brin.go.id/l/JuknisRAB-RIIMStartup.